Fungsi dan Tujuan PPID

Fungsi PPID SMPN 13 Jakarta

  1. Sebagai pengelola dan penyampai informasi publik di lingkungan SMPN 13 Jakarta.
  2. Sebagai pusat pelayanan informasi bagi masyarakat, orang tua peserta didik, dan pemangku kepentingan lainnya.
  3. Menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan, serta mengamankan data dan informasi publik sekolah.
  4. Menjadi penghubung antara sekolah dengan masyarakat dalam hal keterbukaan informasi.
  5. Menjamin ketersediaan informasi publik yang transparan, akurat, dan mudah diakses.

Tujuan PPID SMPN 13 Jakarta

  1. Memberikan layanan informasi publik yang berkualitas, cepat, tepat, dan sederhana.
  2. Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan di SMPN 13 Jakarta.
  3. Memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  4. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan pendidikan di SMPN 13 Jakarta.
  5. Mendukung terwujudnya tata kelola sekolah yang baik (good school governance) berbasis keterbukaan informasi publik.